Pengertian Pajak, Jenis Dan Fungsinya

9:45 AM

Pengertian pajak adalah suatu pungutan yang wajib dibayar oleh masyarakat dalam sebuah negara dan akan langsung digunakan untuk kepentingan masyarakat pemerintah. Jadi pajak sebuah biaya yang dibebankan ke rakyat dan akan diberikan oleh rakyat lagi. Pajak memberikan manfaat yang banyak sekali untuk suatu negara. Sebagai seorang rakyat yang baik, kita harus selalu membayar pajak dengan rutin. Dana pajak digunakan untuk membangun berbagai hal yang dibutuhkan masyarakat umum.

Fungsi Pajak

Pajak memiliki fungsi yang banyak sekali untuk rakyat atau pemerintah itu sendiri. pajak menjadi sumber pendapatan utama bagi sebuah negara. Berikut ini beberapa fungsi pajak yang harus anda ketahui:

Fungsi Mengatur

Pajak berfungsi untuk mengatur sebuah negara dalam berbagai bidang. Terutama untuk bidang ekonomi sosial. Misalnya pajak digunakan untuk membuat laju inflasi melambat. Mengatur pajak ekspor barang, pajak pertambahan nilai dan masih banyak lainnya.

Fungsi anggaran

Pajak berfungsi sebagai pemasukan utama dari suatu negara. Semua dana yang terkumpul dari pajak akan masuk ke kas negara dan digunakan untuk pembangunan nasional.

Fungsi Stabilisasi

Pajak berfungsi untuk menstabilkan keadaan dan kondisi perekonomian suatu negara. Misalnya dalam menstabilkan inflasi uang dengan mengatur banyaknya uang yang beredar di masyarakat.

Fungsi pemerataan

Pajak juga berfungsi sebagai pemerataan yang membantu pendapatan dan pembagian ke masyarakat.

Jenis-Jenis Pajak

Dari pengertian pajak, kita bisa memahami tentang jenis-jenis pajak. Jenis pajak juga dibagi berdasarkan beberapa hal.
  1. Berdasarkan sifat, pajak dibagi menjadi pajak langsung (direct tax) dan pajak tidak langsung (indirect tax).
  2. Berdasarkan instansi pemungut, pajak dibagi menjadi pajak daerah dan pajak pusat,
  3. Jenis pajak berdasarkan objektifnya atau subjektifnya.
Dari jenis-jenis pajak diatas, dapat dibedakan menjadi berbagai macam jenis pajak yang harus dibayar. Ada pajak penghasilan, pajak kekayaan. Pajak kendaraan bermotor, bea cukai, pajak impor, pajak bangunan, pajak usaha dan masih banyak lainnya. setiap warga negara pasti dibebankan pajak atas apa yang dia miliki. oleh karena itu kita harus membayar pajak dengan baik dan tepat. Sekian artikel tentang pengertian pajak, fungsi dan jenisnya. Semoga bermanfaat.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »